"Mengenai zebra cross (trotoar) yang dari arah Monju ke Gasibu, itu saya melihat memang terlalu tinggi," ucap Dedi dalam keterangannya.
Dedi mengatakan telah meminta jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DBMPR) untuk melakukan evaluasi. Salah satu solusi yang disiapkan adalah membuat undakan agar pejalan kaki tidak harus langsung naik dari permukaan jalan ke trotoar yang tinggi.
"Saya sudah meminta Kepala PU (DBMPR) untuk melakukan evaluasi dengan membuat undakan, sehingga naiknya ada trap-nya, tidak langsung dari jalan raya ke trotoar," ujarnya.
Selain itu, akses bagi penyandang disabilitas juga diminta menjadi bagian dari evaluasi penataan kawasan.
"Dan dibuatkan jalur untuk penyandang disabilitas dengan satu catatan bahwa trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan untuk pedagang, bukan untuk pemotor maupun pesepeda," ungkap Dedi.