NADIKABAR.COM — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengembalikan dana US$ 500 atau Rp 8,9 juta (kurs Rp 17.800) kepada hampir 1 juta peserta program Affordable Care Act (ACA) atau yang dikenal sebagai Obamacare. Pembayaran satu kali tersebut mulai dikirimkan Departemen Keuangan AS kepada lebih dari 950.000 peserta.

Dalam pengembalian ini, Trump juga melampirkan surat kepada peserta. Ia menyebut pengembalian tersebut sebagai uang yang sebelumnya dibebankan secara berlebihan kepada pemegang polis Obamacare selama pemerintahan Joe Biden.

"Selama bertahun-tahun, Pemerintahan Biden membebankan biaya berlebih kepada Anda untuk mendanai operasional HealthCare.gov. Uang itu adalah milik warga Amerika yang bekerja keras, bukan milik pemerintah, dan kini, saya mengembalikannya kepada Anda! Anda telah membayar untuk Sistem yang cacat ini, dan sekarang akhirnya Anda mendapatkannya kembali," tulis Trump dalam surat yang dikirimkan bersama pembayaran tersebut, Sabtu (3/10/2026).