NADIKABAR.COM — Dunia memiliki lima samudera yang diakui secara internasional. Namun, bagaimana negara-negara bisa menentukan nama samudera?

Pembahasan tentang samudera ini muncul usai Presiden AS Donald Trump mengatakan kemungkinan mengubah nama samudra yang mengapit wilayah AS, Atlantik dan Pasifik.

"Kita punya sebuah gulf (teluk, dari Teluk Meksiko ke Teluk Amerika-red) dan sekarang kita punya sebuah lake (danau, dari Danau Ontario ke Danau Amerika-red). Yang kita butuhkan sekarang hanyalah sebuah ocean (samudra)," ujar Trump dalam NadiKabar dikutip Sabtu (29/8/2026).

"Jadi, mungkin kita harus mengganti nama Atlantik dan/atau Pasifik. Mungkin kita akan mengganti keduanya," ungkapnya.

Secara geografis, Samudera Pasifik dan Atlantik tidak hanya menyentuh wilayah AS. Kedua samudera ini juga menyentuh Kanada dan negara-negara di Benua Amerika Selatan. Adapun penamaan samudera hingga saat ini ditentukan oleh dua organisasi internasional, UNGEGN dan IHO.

Menurut Profesor Hubungan Internasional American University Hansong Li dilansir dari situs American University, penamaan geografis seperti yang dilakukan Trump ini menjadi sengketa di garis perbatasan dua negara atau lebih.

"Biasanya, persaingan penamaan terjadi di sepanjang garis patahan yurisdiksi geografis; artinya, Anda akan melihat nama-nama yang bersaing di berbagai negara. Dalam kasus konsensus bilateral atau konvensi pihak ketiga, terkadang nama alternatif muncul bersamaan, atau di dalam tanda kurung, setelah nama resmi. Tetapi pertanyaannya tetap: Mana yang memiliki prioritas dan keunggulan? Untuk mengubah 'Teluk Meksiko' menjadi 'Teluk Amerika' secara internasional, Amerika Serikat harus melakukan beberapa hal, dimulai dengan mengkonsolidasikan 'front persatuan' dengan Organisasi Hidrografi Internasional (IHO) dan Kelompok Pakar Nama Geografis Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGEGN)," tutur Li.