AS, imbuh Li, perlu mencapai kesepakatan diplomatik dengan Meksiko, Kuba, dan negara-negara Amerika Latin, Karibia dan lainnya lainnya. Sementara kondisi geopolitik saat ini, kesepakatan diplomatik itu tidak mungkin terjadi.

"Karena mereka terlalu terperangkap dalam sengketa perdagangan saat ini untuk mempertimbangkan nama perairan," imbuh Li.

Perserikatan Bangsa-bangsa menaungi organisasi bernama United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN). Institusi ini bertugas menangani nama-nama geografis demi terlaksananya program standardisasi nasional hingga internasional yang efektif.

Peran UNGEGN menjadi penting untuk mendukung administrasi yang akurat dan efisien serta komunikasi yang jelas tim redaksi negara. UNGEGN menghasilkan nama-nama yang telah dibakukan secara nasional untuk kemudian dipromosikan dan digunakan di tingkat internasional pada berbagai peta dan dokumen.

Selain UNGEGN, dunia internasional juga bergantung pada International Hydropgrahic Organization (IHO) dalam menstandarisasi batas samudra serta laut untuk keperluan navigasi dan hidrografi.

Secara historis, terdapat empat samudra yang memiliki nama: Atlantik, Pasifik, Hindia, dan Arktik. Namun, sebagian besar negara kini mengakui Samudra Antartika. Hal ini karena survey yang dikeluarkan oleh IHO pada tahun 2000.

Saat itu, IHO memberikan jajak pendapat kepada negara-negara untuk menyetujui Samudra Antartika. Akan tetapi, tidak semua negara menyetujui batas-batas yang diusulkan tersebut, sehingga penetapannya belum disahkan oleh anggota IHO.