Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Trump Serukan Semua Negara Keluar dari ICC!
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyerukan kepada semua negara yang menjadi anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk keluar dari lembaga tersebu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 23 September 2026 pukul 14:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Trump, dalam pidatonya, menegaskan bahwa AS "tidak akan pernah membiarkan personel militer AS atau siapa pun untuk diselidiki atau diadili dalam persidangan sandiwara oleh pengadilan anti-Amerika yang tidak memiliki yurisdiksi atas kita".
AS bukan merupakan anggota ICC dan tidak pernah meratifikasi Statuta Roma, yang menjadi dasar pembentukan pengadilan tersebut.
Negara-negara lainnya seperti Israel, Rusia, dan China juga bukan anggota ICC.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.