NADIKABAR.COM — Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengecualikan sanksi dan tarif menyeluruh AS yang menargetkan pendapatan energi Rusia. Hal ini menandai titik terendah baru dalam hubungan Washington dengan Ukraina yang dilanda perang.

Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (17/10/2026), langkah ini dilakukan ketika Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mendesak para pemimpin Uni Eropa untuk terus membiayai perjuangan Kyiv dengan dana tambahan hampir USD 80 miliar tahun depan. Zelensky juga menegaskan bahwa ia sedang membela negaranya saat dukungan Trump menurun drastis.

Undang-undang Lindsey Graham Act sebelumnya memberikan wewenang kepada Trump untuk mengenakan bea masuk hingga 100 persen terhadap pembeli utama minyak dan gas Rusia.