Dia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian selain sedang mengusut kasus pidana di balik luka yang dialami baliata itu juga memprioritaskan penanganan medis dan pemulihan kesehatan korban.

"Hingga pengungkapan kasus ini, Unit PPA bersama instansi terkait terus mendampingi korban di RSSA. Keselamatan dan pemulihan korban menjadi perhatian kami," kata Aji.

Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota juga menggandeng UPTD PPA Dinsos P3AP2KB Kota Malang dan Provinsi Jawa Timur untuk memberikan pendampingan berkelanjutan selama masa kritis korban di rumah sakit.

Saat ini, kedua tersangka penganiayaan balita malang tersebut, yakni ibu kandung korban dan seorang pria yang diduga pasangan sang ibu telah ditangkap polisi di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang.