Keduanya kini terancam dijerat pasal berlapis terkait Undang-Undang Perlindungan Anak serta ketentuan pidana penelantaran. Menurut informasi, status SM masih memiliki suami, yang saat ini tersandung kasus narkoba.

Peristiwa tragis yang dialami balita itu diketahui terjadi pada Jumat (21/8/206) malam. Tindak kekerasan itu berujung pada memburuknya kondisi fisik korban yang hingga kini dirawat di rumah sakit dalam keadaan kritis.

Polisi telah menangkap kedua tersangka dan menyita sejumlah barang bukti yang mendasari dugaan aksi kekerasan mulai dari tali, korek api, hingga pisau.

"Semua fakta, termasuk lokasi kejadian dan keterlibatan masing-masing tersangka, masih terus kami kembangkan berdasarkan alat bukti dan keterangan yang ada," tegas Aji.