NADIKABAR.COM — Balita berusia 3 tahun di Kota Malang yang dilarikan ke ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA) masih dalam kondisi kritis. Tubuh korban dipenuhi luka lebam tak wajar akibat dugaan penganiayaan dan penelantaran yang dilakukan ibu kandungnya, SM (21), bersama pasangan pria sang ibu, MA (26).

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo menjelaskan luka-luka yang diderita korban diduga akibat tindak kekerasan berulang yang dialami. Selain itu, kondisi fisik korban yang sebelumnya berisi disebut juga mengalami penurunan berat badan yang cukup drastis.

Demi memastikan kondisi medis dan melengkapi alat bukti penyidikan, kepolisian telah berkoordinasi dengan tim medis RSSA Kota Malang untuk melakukan pemeriksaan Visum et Repertum (VER) terhadap korban.

"Fokus pertama kami mengarah ke penelantaran, kemungkinan akan mengungkap secara menyeluruh penyebab luka yang dialami korban dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional," ujar Aji kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).

Dia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian selain sedang mengusut kasus pidana di balik luka yang dialami baliata itu juga memprioritaskan penanganan medis dan pemulihan kesehatan korban.

"Hingga pengungkapan kasus ini, Unit PPA bersama instansi terkait terus mendampingi korban di RSSA. Keselamatan dan pemulihan korban menjadi perhatian kami," kata Aji.

Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota juga menggandeng UPTD PPA Dinsos P3AP2KB Kota Malang dan Provinsi Jawa Timur untuk memberikan pendampingan berkelanjutan selama masa kritis korban di rumah sakit.

Saat ini, kedua tersangka penganiayaan balita malang tersebut, yakni ibu kandung korban dan seorang pria yang diduga pasangan sang ibu telah ditangkap polisi di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Keduanya kini terancam dijerat pasal berlapis terkait Undang-Undang Perlindungan Anak serta ketentuan pidana penelantaran. Menurut informasi, status SM masih memiliki suami, yang saat ini tersandung kasus narkoba.

Peristiwa tragis yang dialami balita itu diketahui terjadi pada Jumat (21/8/206) malam. Tindak kekerasan itu berujung pada memburuknya kondisi fisik korban yang hingga kini dirawat di rumah sakit dalam keadaan kritis.

Polisi telah menangkap kedua tersangka dan menyita sejumlah barang bukti yang mendasari dugaan aksi kekerasan mulai dari tali, korek api, hingga pisau.

"Semua fakta, termasuk lokasi kejadian dan keterlibatan masing-masing tersangka, masih terus kami kembangkan berdasarkan alat bukti dan keterangan yang ada," tegas Aji.