NADIKABAR.COM — Polisi menetapkan tiga orang tersangka pengeroyokan tukang gigi di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau. Usut punya usut, pengeroyokan berawal saat seorang pelaku menantang korban dengan menaikkan alis mata.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Effendi menyebut aksi penganiayaan atau pengeroyokan korban Ifan Priyadi terjadi pada Selasa (8/9). Korban saat itu sempat ngobrol di depan tempatnya praktek.

"Tak berapa lama istri korban mendengar suara cekcok. Istri juga melihat suaminya cekcok dengan tetangganya Sofi," ungkap Bayu, Rabu (9/9/2026).

Selain itu, korban juga cekcok dengan pria lain yang juga tetangganya. Istri korban, Nurul Jannah lalu menghampiri dan minta persolan tidak diperpanjang.