Warga yang ramai datang lalu membawa korban ke RS Selasih. Setiba di rumah sakit itulah dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia.

"Terdapat beberapa luka memar dan lebam pada bagian wajah, leher dan beberapa anggota tubuh korban. Akibat kejadian istri korban melapor ke Mapolres dan dilakukan upaya hukum lebih lanjut," kata Bayu.

Hasilnya, polisi mengamankan empat orang diduga pelaku. Setelah pemeriksaan intensif, polisi menetapkan tiga tersangka yakni Zaki (22), Putra (20) dan Sofi Sihombing (22).