NADIKABAR.COM — Polisi menetapkan tiga orang tersangka pengeroyokan tukang gigi di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau. Usut punya usut, pengeroyokan berawal saat seorang pelaku menantang korban dengan menaikkan alis mata.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Effendi menyebut aksi penganiayaan atau pengeroyokan korban Ifan Priyadi terjadi pada Selasa (8/9). Korban saat itu sempat ngobrol di depan tempatnya praktek.

"Tak berapa lama istri korban mendengar suara cekcok. Istri juga melihat suaminya cekcok dengan tetangganya Sofi," ungkap Bayu, Rabu (9/9/2026).

Selain itu, korban juga cekcok dengan pria lain yang juga tetangganya. Istri korban, Nurul Jannah lalu menghampiri dan minta persolan tidak diperpanjang.

"Setelah itu korban kembali duduk dan menjelaskan bahwa sebelumnya Sofi menaik-naikkan alis mata. Ya seolah menantang dirinya hingga terjadi teguran dan cekcok," kata Bayu.

Sayangnya, tak berapa lama datang pelaku bernama Zaki dengan sepeda motor. Saat itulah Zaki kembali cekcok dengan korban sambil berkata 'apa kau.. apa kau..'.

Cekcok keduanya pun tak terelakkan. Ifan akhirnya dikeroyok oleh Sofi, Putra dan Zaki hingga jatuh terlentang. Melihat korban jatuh, Zaki dan Putra kembali menendang korban secara brutal hingga dilerai warga sekitar.

Melihat suaminya terlentang, Nurul Jannah membantu korban berdiri dan duduk di kursi dalam kondisi lemas. Hanya beberapa menit saja, korban tertunduk, bibir pucat dan mengorok hingga tidak sadarkan diri.

Warga yang ramai datang lalu membawa korban ke RS Selasih. Setiba di rumah sakit itulah dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia.

"Terdapat beberapa luka memar dan lebam pada bagian wajah, leher dan beberapa anggota tubuh korban. Akibat kejadian istri korban melapor ke Mapolres dan dilakukan upaya hukum lebih lanjut," kata Bayu.

Hasilnya, polisi mengamankan empat orang diduga pelaku. Setelah pemeriksaan intensif, polisi menetapkan tiga tersangka yakni Zaki (22), Putra (20) dan Sofi Sihombing (22).