Akmal memilih menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

"Dengan ini saya dan istri menyatakan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan tidak diproses secara hukum," imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Putra mengatakan pihaknya menghargai keputusan damai yang dicapai dalam perkara tersebut. Meski demikian, kepolisian tetap berkoordinasi dengan pemilik untuk membantu pencarian hewan peliharaannya.

"Kami menghargai kesepakatan yang telah dicapai. Saat ini, keberadaan kucing masih menjadi perhatian dan kami berharap bantuan informasi dari masyarakat dapat mempercepat pencarian agar hewan tersebut segera kembali kepada pemiliknya," kata Verdika.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menekankan pentingnya kepedulian terhadap setiap persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk kehilangan hewan peliharaan.