NADIKABAR.COM — Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengusulkan penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market (pasar berkembang) menjadi Standalone Market (pasar mandiri). Investor diminta untuk tetap tenang dan rasional merespons langkah MSCI ini.

Analis Pasar Modal, Hans Kwee, menjelaskan pengumuman MSCI tersebut masih sebatas pembukaan konsultasi publik (market consultation) hingga 30 April 2027, dengan keputusan akhir di akhir Juni 2027.

"Sampai hari ini dan hingga pertengahan 2027 nanti, status Indonesia tetap resmi berada di Emerging Market," jelas Hans dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (17/10/2026).

Lebih lanjut, ia mengatakan kekhawatiran atau proposal mengenai penurunan kelas menjadi Standalone Market ini sangat tidak mendasar dan tidak mencerminkan realitas pasar modal Indonesia. Pasalnya, lembaga serupa lain seperti FTSE Russell merespons secara sangat positif langkah-langkah reformasi yang dijalankan OJK dan SRO.

FTSE mempertahankan status Indonesia di Secondary Emerging Market tanpa memasukkan Indonesia ke dalam Watch List, karena mereka mengapresiasi transparansi data investor, ketentuan free float, dan pengawasan bursa yang makin solid.