Hans menilai kondisi ini menjadi kesempatan emas selama enam bulan ke depan untuk membuktikan secara empiris bahwa pasar modal Indonesia berfundamental kokoh, tumbuh positif, dan sangat layak berada di kategori Emerging Market.
"Oleh karena itu, pengumuman konsultasi dari MSCI ini terasa kontras dan tidak sejalan dengan apresiasi objektif yang telah diberikan oleh lembaga indeks global lainnya seperti FTSE," ungkapnya.
Tak hanya itu, secara kapitalisasi pasar, Pasar Modal kita sudah besar sehingga tidak layak bila diturunkan ke posisi 'stand alone' yang dihuni oleh pasar-pasar modal negara yang masih kecil kapitalisasinya.
"Sangat tidak layak dan sangat tidak realistis. Dari kriteria kuantitatif MSCI sendiri, syarat minimal untuk berada di Emerging Market adalah memiliki setidaknya 3 saham yang memenuhi kriteria Standard Index. Indonesia saat ini memiliki 9 saham yang jauh melampaui standar tersebut. Dari sisi makroekonomi, Indonesia adalah salah satu kekuatan ekonomi terbesar di kawasan dengan pertumbuhan di atas 5% dan inflasi yang sangat terkendali," tukasnya.