"Kita akan melakukan penagihan kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki tunggakan besar, dan juga kepada kendaraan-kendaraan yang mewah. Kita akan lakukan itu di tiga bulan terakhir. Menyikapi bahwa memang kondisi penurunan itu terjadi di pajak kendaraan," ujarnya.
Berly berharap penagihan tunggakan pajak dapat meningkatkan pendapatan daerah. Saat ini, pendapatan daerah baru mencapai Rp 6,55 triliun atau 64,97 persen dari target Rp 10,08 triliun.
Bapenda juga akan meningkatkan razia pajak kendaraan bermotor bersama kepolisian. Menurut Berly, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan menertibkan kendaraan, tetapi juga mendorong masyarakat memenuhi kewajiban membayar pajak.