Pencegatan armada oleh Israel tersebut memicu kecaman internasional. Prancis, Italia, dan Australia juga telah memulai proses hukum.

Sekitar 50 kapal berada dalam Armada Global Sumud yang berangkat dari Turki pada bulan Mei lalu menuju wilayah Gaza yang terkepung. Para aktivis ditahan di Mediterania oleh militer Israel dan kemudian dibawa ke penjara Israel, sebelum dideportas

Artikel ini telah tayang di NadiKabar.com. Baca selengkapnya di sini.