NADIKABAR.COM — Pemerintah berencana mengubah mekanisme pembayaran uang pensiun PNS, TNI/Polro mulai 2027. Uang pensiun bakal ditransfer langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening bank masing-masing pensiunan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan mekanisme pembayaran langsung tersebut sebelumnya telah diterapkan untuk tunjangan profesi guru. Pemerintah ingin memperluas sistem serupa kepada para pensiunan.

"Saya juga berharap bahwa bukan hanya PNS, TNI, Polri, penerima bantuan sosial, tapi juga para pensiunan. Pensiunan kita sekarang idealnya juga menurut saya dan kita akan desain untuk masukin 2027, menerima uang pensiunnya langsung di rekeningnya, langsung dari rekening kas umum negara," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Suahasil menjelaskan, penerapan mekanisme tersebut membutuhkan data penerima pensiun yang akurat dan terbaru. Dengan begitu, pemerintah dapat menyalurkan uang pensiun langsung kepada penerima yang berhak.