NADIKABAR.COM — Pengemudi mobil Suzuki Karimun, R (41), datang ke Satlantas Polrestabes Semarang usai sebelumnya ugal-ugalan hingga menyerobot jalur lawan di turunan SMPN 19 Semarang. Pengemudi mengaku berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Pantauan NadiKabar di Polsek Semarang Barat, Kecamatan Semarang Barat, mobil Suzuki Karimun bernomor polisi (nopol) H 1525 IF sudah berada di lokasi. Pengemudi berinisial R asal Semarang Timur itu sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Itu hari Jumat (28/8) sekitar jam 20.00 WIB, dari Jalan Gatot Subroto. Saya mau pulang kerja, capek, terus mau buru-buru pulang. Jadi mungkin agak melanggar marka," kata R di Polsek Semarang Barat, Senin (31/8/2026).
Ia menyebut, baru pertama kali melanggar marka di Jalan Abdurrahman Saleh itu, sehingga mengganggu pengendara lain.
"(Mabuk?) Minum sedikit di tempat kerja. (Kenapa ngebut? Takut?) Nggak, memang banter (cepat) aja. Saya mau pulang ke arah Mranggen," ucapnya.