NADIKABAR.COM — Ikatan Alumni FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dengan data pengelolaan wakaf produktif dalam memperkuat kemaslahatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Wakaf mesti berdampak dan harus ada aspek wakaf amal jariah yang mampu mengubah kondisi sosial masyarakat,” ujar Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Ia menilai wakaf produktif memiliki potensi besar untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan.
Namun, potensi tersebut membutuhkan pengelolaan profesional, transparansi, serta kolaborasi antara lembaga keagamaan, perguruan tinggi, alumnus, dan masyarakat.
MUI dan UIN Jakarta sepakat agar wakaf tidak berhenti sebagai aktivitas filantropi, tetapi menghasilkan manfaat sosial dan ekonomi secara nyata.
Buya Amirsyah menegaskan aset pokok wakaf harus dijaga dan tidak boleh habis, sedangkan hasil pengelolaan perlu dikembangkan agar memberikan manfaat secara berkelanjutan.
“Karena itu, profesionalisme nazir menjadi faktor penting dalam memastikan aset wakaf dikelola secara produktif,” kata dia.
Ia juga menyoroti masih adanya aset wakaf, termasuk tanah, yang belum dimanfaatkan secara optimal. Penanganan persoalan tersebut, membutuhkan keterlibatan banyak pihak dan tidak dapat hanya dibebankan kepada MUI.
“Apabila menelantarkan tanah wakaf, maka dosanya kolektif,” kata dia.
Ia juga mengingatkan pentingnya mengevaluasi kemampuan dana yang dihimpun untuk menghasilkan manfaat sekaligus membiayai pengembangan aset-aset wakaf.
Dalam konteks ini, kepercayaan publik menjadi modal sosial penting bagi keberlanjutan pengelolaan wakaf.
Dekan FISIP UIN Jakarta Dzuriyatun Toyibah memandang aktivitas kelembagaan MUI memiliki banyak dimensi yang dapat dikaji melalui perspektif ilmu sosial, salah satunya wakaf sebagai instrumen penguatan ekonomi umat yang berpotensi dikembangkan menjadi tema penelitian akademik.
Ia menekankan pemahaman mengenai tujuan dan manfaat wakaf sebagai landasan penting membangun konsistensi masyarakat dalam berwakaf.
“Perlu diketahui dan dipahami dulu tujuan dari wakaf, dan manfaatnya sehingga lahirnya konsistensi,” kata dia.
Ketua Ikatan Alumni FISIP UIN Jakarta Adriansyah menegaskan pentingnya membangun kerja sama kelembagaan antara FISIP UIN Jakarta dan MUI.
Salah satu rencana yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, yakni penyusunan nota kesepahaman sebagai landasan kolaborasi kedua pihak.
Kerja sama yang direncanakan tidak hanya berkaitan dengan pengembangan wakaf, tetapi juga peningkatan kapasitas mahasiswa dan alumnus.
Sejumlah program yang dibahas antara lain pelatihan kewirausahaan dan diplomasi.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas peran alumnus dan mahasiswa dalam ekosistem wakaf, termasuk melalui pembentukan jejaring sahabat wakaf yang dapat mendukung program-program LW MUI secara berkelanjutan.