Koridor I melayani rute Terminal Pakupatan menuju UNSERA menggunakan satu unit bus besar. Sementara itu, Koridor III melayani rute Perumahan Visenda menuju UIN Banten menggunakan satu unit minibus model Hiace.
Pemkot Serang menargetkan seluruh koridor transportasi umum tersebut dapat beroperasi pada 2027. Menjelang target operasional tersebut, Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama jajaran Dinas Perhubungan akan segera menyusun rancangan peraturan wali kota (perwal).
Regulasi tersebut disiapkan untuk menetapkan titik naik dan turun penumpang secara tertib. Selain itu, regulasi tersebut juga akan mengatur besaran tarif angkutan.
Budi menegaskan harga tiket akan diupayakan semurah mungkin agar tidak membebani masyarakat, terutama kalangan pelajar.
"Nanti kita akan mengatur perwal-nya, dan harga ongkosnya diusahakan jangan sampai terlalu mahal, khususnya untuk anak-anak sekolah," tegasnya, Selasa (20/10/2026).