Menurut dia, penetapan juara bukan semata-mata persoalan pro dan kontra, melainkan bagaimana kedua tim mampu memproduksi gagasan dalam proses debat.

"Kami bangga pada dua finalis debat ini, sehingga bukan persoalan pro dan kontra, tetapi bagaimana di dua final ini mereka memproduksi gagasan-gagasan," ujarnya.

Puadi mengatakan gagasan yang disampaikan para peserta menjadi salah satu kontribusi dalam memperkuat kelembagaan dan kewenangan Bawaslu.

Kompetisi tersebut, kata dia, diikuti 409 regu yang jika setiap regu terdiri atas tiga mahasiswa, maka terdapat sekitar 1.227 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang berpartisipasi.

Ia menilai kompetisi debat tersebut bukan sekadar perlombaan, melainkan ruang akademik bagi mahasiswa untuk menyampaikan gagasan, menguji teori, membaca persoalan hukum pemilu, dan menawarkan solusi.