Berbagai catatan sejarah dan budaya selama tiga abad tersebut menjadikan naskah Bo'a Sangaji Kai sebagai sumber primer yang bernilai untuk kajian sejarah sosial politik hukum dan kebudayaan.

"Melalui naskah itu, sejarah NTB dapat dipelajari sebagai bagian dari hubungan antarmasyarakat dan perkembangan pengetahuan yang melampaui batas wilayah," kata Ihwan.

Lebih lanjut dia menyampaikan pengakuan MoWCAP dari UNESCO memperluas perhatian terhadap nilai penting sejarah dan budaya Kesultanan Bima sekaligus memperkuat alasan untuk menjaga keberadaan naskah dan memastikan pengetahuannya bisa terus dilestarikan oleh generasi mendatang.

Ihwan menegaskan pengajuan bersama Bo’ Sangaji Kai memperlihatkan bahwa upaya membawa warisan daerah ke forum internasional memerlukan kerja sama lintas lembaga.

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Yayasan Museum Sampa Radja, dan Pemerintah Provinsi NTB menjadi bagian dari kolaborasi pengusulan yang menghubungkan kekayaan koleksi daerah dengan proses penilaian internasional UNESCO tersebut.