NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai pemerintah daerah (pemda) belum perlu mencari sumber pembiayaan lain lewat penerbitan obligasi.
Pasalnya, pemda masih memiliki cukup anggaran untuk membiayai berbagai program pembangunan. Pemda memiliki anggaran berlebih atau excess liquidity sebesar Rp 100 triliun.
Menurut Purbaya, anggaran tersebut kerap kali tidak digunakan hingga tenggat waktu penggunaan setiap 31 Desember.
"Setiap tahun tuh daerah ada Rp 100 triliun uang yang enggak kepake, di bulan Desember. Semua ada excess liquidity, excess fund di perbankan Rp 100 triliun," ungkap Purbaya kepada wartawan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).