Namun, pengembangan karbon biru tidak cukup hanya mengandalkan potensi ekologis. Diperlukan bukti ilmiah yang kuat, tata kelola transparan, regulasi memadai, serta mekanisme pembiayaan yang menjamin perlindungan lingkungan dan pembagian manfaat secara adil.

Untuk itu, kata dia, kegiatan ini diarahkan untuk mengidentifikasi wilayah potensial bagi investasi karbon biru sekaligus membahas kebutuhan regulasi dan tindak lanjut di tingkat regional.

β€œPendekatan tersebut diharapkan membantu menjembatani kebijakan iklim, dasar ilmiah valuasi ekosistem, dan mekanisme pembiayaan yang dapat diterapkan secara bertanggung jawab,” kata Prof Rohani.

Ia menjelaskan, pemetaan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi ekosistem, cadangan karbon, risiko kerusakan, serta pemanfaatan ruang oleh masyarakat.