"Bagaimana menyelesaikan pengeboman ikan di perairan. Kita tidak hanya mengkaji pasalnya, tetapi bagaimana pusat studi ini bisa menjadikan persoalan tersebut sebagai fokus kajian utama dan mencari solusi dengan pendekatan disiplin ilmu dan lintas disiplin," kata Prof JJ, dikutip dari Unhas.
Sementara, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pelanggaran di wilayah perairan, termasuk pengeboman ikan merupakan masalah yang cukup kompleks. Berbagai langkah juga sudah dilakukan mulai dari sosialisasi sampai pemantauan. Akan tetapi, ia menilai masih dibutuhkan pemikiran bersama untuk menemukan solusi yang lebih efektif.
Prof JJ menyampaikan Pusat Studi Kepolisian adalah capaian penting untuk Unhas, yang pertama kali menginisiasi pusat studi kepolisian di ranah kampus.