UNICEF menilai bahwa kebutuhan kemanusiaan di wilayah tersebut masih sangat besar, sementara dana yang tersedia tidak mencukupi.
UNICEF telah meminta para pihak berkonflik untuk mematuhi ketentuan gencatan senjata, menaati ketentuan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803, serta memenuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum humaniter internasional.
Pada Oktober 2023, konflik Israel-Palestina bergejolak ketika Israel menghadapi serangan besar-besaran yang belum pernah terjadi sebelumnya dari Jalur Gaza. Menyusul peristiwa tersebut, militer Israel melancarkan operasi darat yang menyebabkan Jalur Gaza nyaris luluh lantak.