Dia menekankan pentingnya keberanian warga kampus untuk menyampaikan laporan ketika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan. Laporan yang masuk perlu ditangani dengan prinsip kehati-hatian, menjaga kerahasiaan informasi, memberikan perlindungan kepada korban dan saksi, serta menghormati hak setiap individu.
Upaya mewujudkan kampus aman dilakukan melalui penguatan kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Bengkulu, termasuk dalam pencegahan, mekanisme pelaporan, pendampingan, perlindungan korban, dan penanganan laporan.
Ketua Satgas PPKPT Universitas Bengkulu Dr Mona Ardina menekankan pentingnya melihat setiap laporan kekerasan tidak hanya sebagai sebuah kasus atau angka, tetapi dari sisi kemanusiaan. βDibalik setiap laporan, ada manusia yang membutuhkan perhatian dan dukungan,β ujarnya.