NADIKABAR.COM — Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memastikan kegiatan wisuda mendatang tetap berjalan meski Rektor Prof Akhmad Sodiq telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Persoalan tanda tangan ijazah menjadi salah satu hal yang akan segera dikonsultasikan kampus.

Wakil Rektor I Bidang Akademik Unsoed, Prof Dr Ir Noor Farid, mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terkait mekanisme pelaksanaan wisuda.

"Kami ikut prihatin dengan kejadian ini. Tentang wisuda ini yang ditanyakan akan kita konsultasikan ke Pak Sekjen waktu beliau datang ke sini," kata Farid saat konferensi pers di gedung rektorat lantai 1, Purwokerto, Banyumas, Sabtu (22/8/2026).

Salah satu persoalan yang perlu dipastikan yakni mengenai pejabat yang nantinya berwenang menandatangani ijazah para lulusan. Menurut Farid, selama ini tanda tangan ijazah dilakukan oleh rektor.