Namun, dengan kondisi Rektor Unsoed yang kini berhalangan karena menjalani proses hukum, kampus perlu menentukan pejabat yang dapat menjalankan kewenangan tersebut.
"Khususnya tentang tanda tangan ijazah. Mestinya kan Pak Rektor yang tanda tangan, karena Pak Rektor berhalangan, makanya nanti yang segera tanda tangan siapa, itu akan disesuaikan, dikonsultasikan, dalam waktu dekat," ujarnya.
Meski demikian, Noor Farid menegaskan persoalan hukum yang menjerat pimpinan Unsoed tidak akan menghentikan agenda akademik kampus, termasuk wisuda.
"Intinya wisuda akan terus berjalan. Nanti siapa yang tanda tangan akan kami sampaikan," tegasnya.