NADIKABAR.COM — Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyusul ditetapkannya tiga pimpinan universitas sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Rektor 4 Unsoed, Waluyo Handoko mengatakan koordinasi tersebut dilakukan untuk membahas langkah kelembagaan, termasuk mekanisme pengisian pelaksana tugas (Plt) serta keberlangsungan tata kelola Unsoed selama masa transisi.

"Unsoed segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkait langkah kelembagaan yang diperlukan setelah penetapan tersangka terhadap tiga pimpinan, termasuk mekanisme pengisian pelaksana tugas dan keberlangsungan tata kelola universitas selama masa transisi," kata Waluyo saat konferensi pers di gedung rektorat lantai 1, Sabtu (22/8/2026).

Unsoed menyatakan persoalan tersebut menjadi perhatian serius bagi institusi. Kampus menilai perkara tersebut telah mencederai nilai integritas, keadilan, dan kepercayaan publik yang selama ini dijunjung dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Terlebih, perkara yang ditangani KPK berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru yang semestinya berlangsung transparan dan bebas dari praktik koruptif.

"Institusi memandang persoalan tersebut sebagai kejadian serius yang mencederai nilai integritas, keadilan, dan kepercayaan publik yang selama ini dijunjung tinggi dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi," ujarnya.

Meski tiga pimpinan ditetapkan sebagai tersangka, Unsoed memastikan aktivitas kampus tidak akan berhenti. Tata kelola institusi, pelayanan publik hingga kegiatan akademik disebut tetap berjalan.