Kegiatan akademik yang dimaksud meliputi perkuliahan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

"Unsoed menjamin bahwa seluruh penyelenggaraan tata kelola institusi, pelayanan publik, dan kegiatan akademik, termasuk perkuliahan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, akan tetap berjalan secara normal dan optimal, dengan beberapa penyesuaian selama masa transisi," jelas Waluyo.

Di sisi lain, Unsoed menegaskan akan menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Kampus menyerahkan proses pemeriksaan kepada lembaga antirasuah.

Unsoed juga menyatakan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga terdapat putusan hukum berkekuatan tetap.

Unsoed juga mengimbau seluruh sivitas akademika, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa hingga alumni, untuk tetap tenang menyikapi perkara tersebut.

Kampus meminta warga Unsoed tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan kampus.

"Unsoed mengimbau seluruh sivitas akademika, meliputi dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan alumni, untuk tetap tenang, menahan diri dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, serta menjaga kondusivitas lingkungan kampus," kata Waluyo.