NADIKABAR.COM — Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) berkali-kali digerebek terkait pemberantasan narkoba. Stigma 'Kampung Narkoba' di daerah yang berlokasi dekat rel kereta Priok-Jakarta Kota itu diupayakan dihapus.

Upaya menghapus stigma 'Kampung Narkoba' di Kampung Bahari ini melibatkan Polda Metro Jaya bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Pemerintah Kota Jakut.

Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menegaskan penanganan Kampung Bahari tidak boleh berhenti pada penegakan hukum. Perbaikan lingkungan perlu disertai penyelesaian persoalan sosial agar kawasan tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas peredaran narkoba.

"Penataan ini bukan untuk membuat warga negara kita yang selama ini mendapat penghasilan kemudian tidak ada penghasilan dan bingung. Negara hadir untuk memfasilitasi itu," kata Kapolda saat meninjau Kampung Bahari, Selasa (3/11/2026).

Dia meminta masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut didata, termasuk kondisi hunian dan sumber penghasilannya. Perhatian khusus diberikan kepada masyarakat yang menggantungkan mata pencarian dari pemilahan dan pengelolaan sampah agar proses penataan tidak menghilangkan sumber penghasilan mereka tanpa solusi.

Selain perbaikan fisik, Kapolda menekankan pentingnya pengawasan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat untuk mencegah kembali munculnya aktivitas peredaran narkoba. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat secara berkelanjutan.

Dia juga menyoroti perlunya solusi ekonomi bagi warga, termasuk pendampingan pengelolaan sampah dan kemungkinan dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat mempertahankan mata pencaharian sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan tempat tinggal mereka.