NADIKABAR.COM — Menteri ATR/BPN Nusron Wahid telah selesai diperiksa KPK. Nusron diperiksa sekitar 5 jam sebagai saksi kasus dugaan suap terkait hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.
Pantauan NadiKabar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026), Nusron keluar dari lobi pukul 14.51 WIB. Nusron sendiri hadir sejak 09.22 WIB.
Nusron tak banyak bicara. Dia hanya menjelaskan soal perjalanan dinasnya ke luar negeri telah mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Saya pejabat, menteri, seorang menteri, kalau dinas ke luar kota, apalagi ke luar negeri, dipastikan ada surat ijin perjalanan dari kementerian sekretariat, jadi kita tidak mengada-ngada," ujar Nusron.