Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Usai Diperiksa KPK, Nusron Ngomong soal Perjalanan Dinas
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid telah selesai diperiksa KPK. Nusron diperiksa sekitar 5 jam sebagai saksi kasus dugaan suap terkait hak guna bangunan (HGB) lahan Summa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 15:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sebelumnya, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Nusron sebetulnya tidak dijadwalkan untuk diperiksa hari ini. Nusron datang sendiri.
"Benar, hari ini saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (4/11).
Nusron sudah dua kali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Namun dari dua panggilan tersebut Nusron tidak hadir.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.