Pengerahan personel juga akan ditingkatkan dengan melibatkan TNI, Polri, Dinas Kehutanan, dan masyarakat. Menurut Dudung, penanganan harus dilakukan secara masif, terukur, dan segera karena karhutla telah menimbulkan gangguan.
"Perintah Presiden agar lebih masif kembali tentang pengerahan pasukan, petugas, baik TNI, Polri, maupun Dinas Kehutanan, termasuk masyarakat yang dilibatkan. Ini betul-betul harus secara masif, terukur, dan dilaksanakan dengan segera," jelasnya.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat 5.499 titik panas (hotspot) pada Senin (19/10). Sementara itu, akumulasi luas lahan terbakar di enam provinsi dalam 24 jam terakhir mencapai 1.308 hektare.