NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengatakan pemerintah memerintahkan perusahaan membangun embung atau tempat penampungan air untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berulang.

Perusahaan juga diminta membuat sumur bor, sementara TNI dan Polri diperintahkan memetakan titik-titik yang rawan terbakar.

Dudung mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar penanganan karhutla dilakukan sejak sebelum kebakaran terjadi, bukan hanya setelah api meluas.

"Dari mulai pembuatan embung, sudah diperintahkan kepada perusahaan-perusahaan, kemudian membuat juga sumur-sumur bor, sudah diperintahkan kepada TNI, Polri, di mana titik-titik api yang kemungkinan selalu ada, kemudian juga kepada lahan dibuatkan juga irigasi, semacam tempat-tempat penampungan air," kata Dudung dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (19/10).