NADIKABAR.COM — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 37 triliun untuk membayar utang Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), yang jatuh tempo sejak 25 September 2026.
Utang tersebut dibayarkan kepada Bank BUMN atau dikenal juga dengan Himbara (Perhimpunan Bank Milik Negara).
"KDMP memang due date-nya (jatuh tempo) kemarin tanggal 25 September. Dana dari pemerintah sudah siap. Bahkan dana pemerintah untuk membayar due 25 September sudah ditaruh di bank Himbara," ujar Wakil Menteri Keuangan Juda Agung dalam acara Media Gathering, Bogor, Kamis (1/10/2026).
Namun, dana tersebut belum bisa dicairkan. Juda menjelaskan, pencairan dana untuk membayar utang Kopdes Merah Putih mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola program KDMP.