NADIKABAR.COM — Utang pinjaman daring (pindar) masyarakat Indonesia mencapai Rp 106,94 triliun hingga Agustus 2026. Angka ini tumbuh 22,07% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Pada industri penjaminan daring atau Pindar, outstanding pembiayaan pada Agustus 2026 tumbuh 22,07% year on year dengan nominal sebesar Rp 106,94 triliun," Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman dalam konferensi pers asesmen sektor jasa keuangan secara daring, Senin (5/10/2026).
Di tengah pertumbuhan pembiayaan tersebut, Agusman juga memantau tingkat risiko kredit macet secara agregat. Tingkat risiko kredit macet atau TWP90 berada di posisi 4,73%.