NADIKABAR.COM — Venezuela menentang perpanjangan mandat Misi Pencari Fakta Internasional Independen PBB terkait situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di negara tersebut, demikian menteri-konselor Perutusan Tetap Venezuela untuk PBB di Jenewa, Enzo Bitteto pada Selasa (6/10).
Bitteto menyerukan peralihan ke mekanisme yang berlandaskan dialog dan kerja sama.
Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Selasa mengadopsi Resolusi A/HRC/63/L.18 tentang situasi hak asasi manusia di Venezuela, sehingga memperpanjang mandat misi tersebut selama dua tahun ke depan.
Sebanyak 25 negara mendukung dokumen itu, lima negara menolak, dan 17 negara abstain.
"Venezuela tidak mendukung perpanjangan mandat yang disebut Misi Pencari Fakta Internasional Independen," kata Bitteto dalam Sidang Ke-63 Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa.
Dia mengatakan keyakinannya bahwa sudah saatnya mengatasi mekanisme pengawasan yang dibentuk tanpa persetujuan negara terkait dan beralih ke bentuk kerja sama yang mampu menghasilkan capaian konkret, berkelanjutan, dan dirumuskan bersama.
Bitteto menambahkan Caracas mencermati sejumlah perubahan dalam teks resolusi baru dibandingkan dengan dokumen-dokumen sebelumnya, khususnya pengurangan beberapa unsur yang paling konfrontatif, serta pengakuan atas dimulainya kembali kerja sama dan dialog antara Venezuela dan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM.
Menurut diplomat tersebut, dimulainya kembali kerja sama dengan kantor Komisaris Tinggi PBB tidak berarti bahwa Caracas telah mengesampingkan keberatannya terhadap mekanisme pengawasan paralel.
Jika mandat misi tersebut kembali diperpanjang, harus ada prospek yang jelas mengenai pengakhirannya, kata Bitteto.
"Mekanisme darurat tidak boleh dipertahankan tanpa batas waktu atau diperpanjang secara otomatis," kata dia.
Bitteto mengatakan Venezuela memandang perlu adanya peralihan ke sistem yang berlandaskan dialog, kerja sama, dan bantuan teknis, khususnya melalui Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM.
"Kami ingin menyatakan secara resmi bahwa kemungkinan diadopsinya resolusi ini sama sekali tidak dapat ditafsirkan sebagai persetujuan, dukungan, ataupun penerimaan, baik secara eksplisit maupun implisit, dari negara kami terhadap resolusi ini maupun perpanjangan mandat misi pencari fakta tersebut," kata Bitteto.
Resolusi yang diadopsi Dewan HAM PBB itu menetapkan perpanjangan mandat Misi Pencari Fakta Internasional Independen di Venezuela selama dua tahun.
Misi tersebut bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran HAM serta mengidentifikasi keadaan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Caracas menentang kelanjutan penugasan misi tersebut karena menilainya sebagai mekanisme yang dibentuk tanpa persetujuan Venezuela dan bersifat politis.