Ia mengatakan pendampingan tersebut diharapkan membuat KDKMP lebih siap menjalankan fungsi dan kegiatan usahanya. Penguatan kelembagaan juga menjadi bagian penting agar fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

β€œDengan selesainya verval pembangunan pada 117 KDKMP di 20 kecamatan, pemerintah daerah akan melanjutkan koordinasi, pembinaan dan pendampingan kelembagaan. Langkah tersebut diarahkan untuk mendorong KDKMP memiliki tata kelola yang baik dan mampu menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan,” ujarnya.

Capaian verval 100 persen sekaligus menjadi tahapan penting dalam memastikan pembangunan sarana dan prasarana KDKMP berjalan sesuai ketentuan.

β€œTahap berikutnya adalah memastikan kesiapan kelembagaan dan operasional agar keberadaan koperasi dapat memberikan manfaat nyata bagi anggota serta masyarakat di desa dan kelurahan. Koperasi kuat, desa berdaya, ekonomi masyarakat semakin maju,” ucap Sugeng.