"Sampai dengan saat diamankannya, itu kurang lebih sudah terkumpul berdasarkan data yang berhasil diperoleh oleh penyidik kurang lebihnya Rp 19 juta. Artinya ada banyak yang dia ikut join ke dalam grup di sosial media tersebut untuk mengakses daripada video yang mereka hasilkan," jelasnya.

Anggi menyebutkan MR dan MA berkenalan melalui media sosial (medsos). Perkenalan tersebut dilanjutkan dengan janjian bertemu hingga melakukan hubungan seks menyimpang.

Kedua pria tersebut ditangkap setelah konten 'a day in my life' mesum viral di media sosial. Diketahui, kedua pria tersebut melakukan mesum di sebuah tempat terbuka di kawasan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.