Kuasa hukum Sarwendah lainnya, Chris Sam Siwu, menyebut rekaman itu sebagai bentuk fitnah yang sengaja dibuat untuk merusak reputasi kliennya. Ia mengungkapkan akun media sosial yang pertama kali mengunggah materi tersebut telah melayangkan klarifikasi dan permohonan maaf.

"Terkait video itu, saya pastikan itu adalah hoaks. Akun yang bersangkutan sudah melakukan permintaan maaf secara langsung di medsosnya," ujar Chris Sam Siwu.

Pihak kuasa hukum turut mengingatkan masyarakat maupun pengguna media sosial agar tidak ikut memperkeruh keadaan dengan menyebarkan kembali konten hoaks tersebut.