"Masyarakat yang lain yang mungkin mau memperburuk situasi dengan me-repost, ya kami harap tidak melakukan penyebaran lagi dari konten yang sudah jelas-jelas itu hoaks ya," imbau Chris Sam Siwu.

Terkait kelanjutan langkah pidana terhadap pembuat video tersebut, tim kuasa hukum menyatakan telah merekomendasikan pembuatan laporan polisi. Meskipun begitu, keputusan akhir tetap berada di tangan Sarwendah yang saat ini masih mempertimbangkan itikad baik pelaku.

"Kemarin sudah kita rekomendasikan untuk kita bikin LP, tetapi sekali lagi klien ini bukan orang yang senangnya melapor-melaporkan sebenarnya ya, tapi nanti kita pastikan sekali lagi ya," ucap Abraham Simon.