"Kalau saya lihat tuh Vilmei gampang percaya orangnya kalau sama orang. Itu yang harus diperbaiki dari dirinya Vilmei. Kita lagi kasih masukan untuk ke sana dan mungkin juga nanti saya akan bantu dari segi bisnisnya biar lebih ngiket lagilah," sambungnya.

Terkait dugaan penggelapan tersebut, Joseph menyebut hingga kini belum ada permintaan maaf dari Z.

Joseph kemudian menjelaskan bahwa setelah kasus tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian. Pihak Vilmei tidak lagi memiliki kewenangan untuk menemui pelaku secara langsung, karena prosesnya telah masuk ke ranah hukum.

"Yang namanya proses hukum, itu setelah kita serahkan ke kepolisian, kita itu nggak punya akses wewenang-wewenang lagi untuk ketemu sama dia sebenarnya. Karena apa? Karena secara hukum sudah kita serahkan," ungkap Joseph.

Ia kemudian menyinggung proses penanganan perkara setelah penangkapan.

"Kalau sudah menahan dan sebagainya itu sudah haknya polisi. Orang tersebut bukan haknya kita lagi," tuturnya.

"Jadi secara langsungnya saya belum lihat. Mungkin, mungkin sebelum diserahkan, mungkin dari WA atau apa itu saya nggak tahu ya. Soalnya saya kan mendampingi dari segi hukumnya," pungkas Joseph.