Dalam peristiwa ini, Bodia menuturkan pihaknya mengamankan seorang remaja berinisial YA (16). Ia diamankan setelah diduga membawa satu senjata tajam jenis celurit.

Bodia menjelaskan mulanya remaja itu diduga hendak melakukan duel dengan seseorang di sekitar Jalan Lingkar Ambarawa. Mereka janjian lewat media sosial.

"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa ini diduga bermula dari adanya ajakan duel satu lawan satu yang dilakukan melalui media sosial," ungkap Bodia.

Setelah terjadi kesepakatan duel, Bodia menuturkan remaja itu terlebih dahulu mengambil celurit yang sebelumnya disimpan di sebuah kebun di sekitar Jembatan Kampung Rawa.

"Celurit tersebut diketahui terbuat dari besi dalam kondisi berkarat dengan panjang sekitar 130 sentimeter. Bagian gagangnya juga dibalut menggunakan kain berwarna putih," terangnya.

Setelah mengambil senjata tajam tersebut, remaja itu bersama dua orang lainnya kemudian menuju ke sekitar lokasi. Namun, sebelum perkelahian satu lawan satu terjadi, keberadaan mereka diketahui oleh warga.

Warga kemudian melakukan pengejaran hingga ketiganya terjatuh dan berhasil diamankan di sekitar Gapura Desa Wisata Bejalen, Kecamatan Ambarawa. Bodia menyampaikan warga lalu menghubungi call center 110 untuk melaporkan peristiwa ini.

"Alhamdulillah, sebelum terjadi perkelahian, keberadaan mereka diketahui warga dan petugas patroli yang dihubungi warga melalui layanan 110 berada tidak jauh dari lokasi, segera melakukan pengamanan. Sehingga potensi terjadinya tindak kekerasan dapat dicegah," jelas Bodia.