"Dan kenapa sampai rahim anak saya tuh diangkat? Kan dari pemeriksaan dia hamil tuh enggak ada masalah apa-apa. Enggak ada, ya bagus-bagus semuanya. Dan kita enggak dikasih opsi untuk pindah rumah sakit," tuturnya.
Terpisah, Kadinkes Devi Maryori mengatakan puhaknya tengah melakukan proses audit terkait pelaksanaan pra rujukan dan saat persalinan korban.
"Untuk progres audit Maternal Perinatal Surveillance Response yang akan dilakukan, itu kan membutuhkan dokter yang independen, yang tidakmelaksanakan pertolongan persalinan ini. Kami selama ini bekerja dibantu oleh dokter dari RSPAD, Rumah Sakit Gatot Soebroto," ujar Devi kepada wartawan, Jumat (2/10).
Saat ini pihak Dinkes tengah mengajukan permohonan untuk audit tersebut. Hal ini guna titik terang ada atau tidaknya kesalahan dalam persalinan korban.
"Nah itu kami sudah melapor dan sudah mengajukan permohonan untuk dilakukan audit, karena memang dokternya dua. Jadi ini lagi mencari waktu ya dokter anak dan SpOG, mencari waktu agar dua-duanya bisa bersamaan," tuturnya.
"(Untuk hasil audit) Intinya selama ini hasil audit maternal perinatal itu kami sampaikan feedback kembali ke rumah sakit. Mereka menyerahkan kepada yang meminta, dalam hal ini Dinkes. Kemudian kami serahkan hasil dan rekomendasi dari hasil audit itu, yang ditandatangani saya, ke rumah sakit yang bersangkutan," tutupnya.