"Ternyata sudah laporkan ke polisi jadi kami tidak bisa berkomentar lagi," kata Eduard.
Terpisah, Kapolres TTS AKBP Kristyan Beorbel Martino membenarkan adanya laporan polisi. Menurutnya, kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres TTS dan para pihak juga sudah dimintai keterangannya.
"Benar, video perkelahian dua pelajar tersebut sudah kami tindaklanjuti dan saat ini sedang ditangani Polres TTS. Para pihak terkait telah dimintai keterangan dan laporan resmi telah kami terima," kata Kristyan.
Kristyan menjelaskan kasus tersebut melibatkan anak sehingga penanganannya tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarluaskan kembali video tersebut ataupun membuat komentar yang dapat memperkeruh keadaan. Ia meminta semua pihak agar mempercayakan penanganannya kepada polisi.
"Sementara itu dulu karena menyangkut perlindungan anak sehingga kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan kembali video tersebut ataupun membuat komentar yang dapat memperkeruh keadaan," pungkas Kristyan.