Salah satu bagian video memperlihatkan penanda wilayah bertuliskan 'Jamblang'. Berdasarkan informasi yang beredar, aksi tersebut diduga terjadi di jalur Pantura arah Jawa Tengah, tepatnya di sekitar Desa Lungbenda, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Sementara rekaman lainnya diduga memperlihatkan perjalanan rombongan di jalur Palimanan-Klangenan hingga kawasan Jamblang.

Video pertama diketahui dibagikan akun Facebook Awrstory dan telah beredar luas di media sosial. Sementara video lainnya diunggah melalui akun Instagram akbarfaizal_uncensored.

Polresta Cirebon melalui Tim TEKAB 852 Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Klangenan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran menggunakan senjata tajam tersebut. Ketiganya masing-masing berinisial DS (18), WA (17), dan H (15).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama mengatakan pengungkapan perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait video aksi tawuran yang viral di media sosial.

Tim TEKAB 852 yang dipimpin Kanit TEKAB Ipda Roni Cainudin bersama Unit Reskrim Polsek Klangenan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.

Hasilnya, polisi mengungkap bahwa aksi tawuran tersebut terjadi pada Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Arjawinangun-Palimanan, tepatnya di wilayah Desa Tegalkarang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Tawuran tersebut diduga melibatkan kelompok pelajar SMK dari wilayah Kecamatan Depok dengan kelompok pelajar salah satu SMK di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Bentrokan tersebut menyebabkan sejumlah korban mengalami luka-luka.

Dari tiga orang yang diamankan, DS diduga berperan sebagai videografer yang merekam aksi tawuran sekaligus admin akun media sosial yang mengunggah rekaman tersebut.