"Ya saya bilang ya sah-sah saja, sepanjang memang dua-duanya saling mengerti ya, saling menguntungkan," tambahnya.

Menurutnya, setiap orang yang masuk ke sebuah tempat harus mengikuti aturan yang berlaku di wilayah tersebut. Apalagi, kata dia, pihak pengelola memerlukan biaya operasional untuk merawat objek wisata itu.

"Kalau dia nggak mau ya silakan gitu ya. Kalau mau ya silakan disepakati juga. Kalau saya lihat seperti itu," ucapnya.

Vena mengungkapkan bahwa kehadiran konten kreator di lokasi wisata sebenarnya menguntungkan destinasi tersebut karena bisa dipromosikan secara langsung di media sosial.

"Tapi di satu sisi dia juga dapat keuntungan. Jadi simbiosis mutualisme sebetulnya yang terjadi seperti itu. Cuma mungkin karena orang nggak tahu ya, karena kan nggak di publik ditaruh papan pengumumannya juga," bebernya.

Setelah melakukan pengecekan, Vena menjelaskan bahwa pengelolaan objek wisata tersebut telah berjalan sejak tahun 2020 lalu. Pengelolaan sepenuhnya dilakukan oleh koperasi yang dinaungi oleh PT Perkebunan Nusantara VIII, Kebun Kertamanah.

"Artinya kan sekarang teh yang mengelolanya teh berarti koperasi yang bekerja sama dengan PTPN," kata Vena.